Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun, Siapa Lebih Kaya: Harvey Moeis atau Helena Lim?
- VIVA Jogja/Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899
Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange sebelumnya dituntut pidana selama delapan tahun penjara oleh majelis hakim.
Sosok yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini juga mendapatkan pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Selain itu, Helena Lim juga dituntut dalam pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.
Berkaca dari hal itu, apa sebenarnya hubungan Helena Lim dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah yang rugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut?
Menampung Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp420 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena didakwa membantu terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.
Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan Rp900 juta.