Rekomendasi Turun, DPP PDIP Kembali Tunjuk Bagus Selo Jadi Ketua DPRD Karanganyar
- VIVA Jogja
"Partai Golkar, PKS sudah. Timggal dari Partai Demokrat saja yang belum. Tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan, belum juga turun, ya, nanti biar pelantikan menyusul, " paparnya.
Surat yang ditunjukkan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan itu berbunyi:
'Merdeka !!! Bahwa Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kota/ Kota dari PDI Perjuangan, dan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPD PDI Perjuangan bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diserahkan sepenuhnya kepada DPD Partai, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pimpinan DPRD bukan anggota Partai baru dan minimal telah menjabat 2 (dua) periode berturut-turut sebagai anggota DPRD.
2. Jika di dalam Fraksi PDI Perjuangan semua anggota DPRD baru menjabat 1 (satu) periode sebagai anggota DPRD, maka dipilih berdasarkan lama keanggotaan di Partai. Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader Partai,"demikian isi surat itu.