Pilkada Sleman 2024 : Jawab Soal Miras, Harda-Danang sebut Harusnya Bupati Tahu
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
Ia pun berkomitmen untuk melakukan penguatan pelaksanaan perbup tentang pengendalian miras di Kabupaten Sleman. "Perbub Nomor 10 Tahun 2003, di Pasal 4, dinyatakan bahwa semua izin pendirian toko miras harus lewat bupati," tegasnya
Dengan kata lain, lanjut Danang, bupati tidak mungkin tidak tahu mana outlet berizin dan tidak berizin. "Setahu saya, dari total 18 izin yang dikeluarkan di Kabupaten Sleman, miras hanya dijual di hotel," terang Danang.
PAD pariwisata
Dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024 kemarin, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa ditanyai pula soal strategi mencapai target tinggi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata tanpa menambah izin pembukaan lahan baru.
Sebagaimana diketahui, PAD Kabupaten Sleman dari sektor pariwisata mencapai Rp283,53 miliar per tahun, ditopang oleh 142 hotel berbintang, 86 desa wisata, serta 54 objek wisata. Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar PAD sektor pariwisata bersumber dari pajak hotel, yang mencapai 44,92 persen atau Rp125,23 miliar.
Besarnya PAD di sektor itu harus dibayar mahal karena banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi destinasi wisata maupun hotel-hotel berbintang. Menjawab pertanyaan itu, Harda-Danang menyiapkan strategi peningkatan serta optimalisasi promosi pariwisata dengan konsep menarik.