Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Jepara Gencarkan Patroli Dini Hari
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA, Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, menggencarkan patroli dini hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas).
Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) tersebut digelar pada Sabtu (21/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi sasaran, mulai kawasan pertokoan, objek wisata hingga permukiman warga di wilayah Jepara Kota.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami menggelar patroli URC dengan mendatangi beberapa lokasi yang rawan kejahatan,” terang Andika.
Salah satu lokasi yang disambangi yakni kawasan Pantai Kartini. Di sana, petugas mendapati sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari, terutama di sejumlah lokasi dengan penerangan minim.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat kejahatan.
“Rata-rata yang kami temui anak-anak muda usia masih sekolah. Tapi mereka nongkrong sampai dinihari,” kata Andika kepada VIVAJogja.
Selain objek wisata, tim juga menyisir kawasan pertokoan, termasuk sejumlah kafe yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat hingga malam hari.
Kepada masyarakat yang ditemui, petugas memberikan imbauan untuk turut menjaga kondusivitas wilayah serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Kota Ukir.
Andika menjelaskan, patroli tersebut dilakukan setelah pihaknya melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) terhadap kasus C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tidak ditemukan kejahatan jalanan maupun C3. Situasi Jepara sampai saat ini masih aman dan kondusif,” jelasnya.
Menurut Andika, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar wilayah Jepara Kota, tetapi juga akan diperluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi tindak pidana curat, curas atau curanmor. Kami harap masyarakat ikut membersamai kami dalam menjaga kondusifitas Jepara,” tandas Andika.