Tanggapi Menteri Lingkungan Hidup Soal Sampah di Yogyakarta, Totok Daryanto: Tidak Tepat

Anggota DPR RI Komisi XII, Totok Daryanto
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Cahyo PE

Hanif menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut. Hanif mengancam akan melakukan penegakan hukum kepada pemerintah di Yogyakarta.

Komunitas Mahasiswa UGM Sampaikan Deklarasi Anti Miras

“Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” tegas Hanif Senin 21 November 2024.

Hanif juga mengultimatum akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut. Selain itu, ia memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai. “Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan,” pungkas Hanif.

Pilkada Sleman 2024: Harda Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi

 

 

Cegah Terjebak Pinjol, Mahasiswa UGM dapat Penguatan Literasi Keuangan