Sosiolog UGM Ingatkan Ancaman Kerusakan Karst Gunung Sewu
- Bing Image Creative
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Tekanan pembangunan pariwisata di kawasan karst Gunung Sewu semakin memunculkan kekhawatiran. Sejumlah proyek yang membelah bentang karst dinilai berisiko merusak sistem hidrologi bawah tanah, yang selama ini menjadi penyangga air bagi masyarakat pedesaan dan pesisir Gunungkidul.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Merawat Karst Gunung Sewu: Konflik Agraria, Air, dan Kuasa” yang digelar Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada.
Forum ini menghadirkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, serta perangkat daerah untuk membahas dampak pembangunan terhadap keberlanjutan kawasan karst.
Sosiolog UGM AB Widyanta menegaskan karst Gunung Sewu tidak bisa dilepaskan dari relasi panjang antara manusia dan alam. “Karst adalah ruang hidup yang menopang kehidupan di wilayah dengan keterbatasan air permukaan. Pembangunan yang mengabaikan karakter karst berisiko merusak keseimbangan ekologis,” ujarnya.
Widyanta juga menyoroti pergeseran makna ruang hidup masyarakat lokal akibat pembangunan pariwisata. Bentang alam yang dahulu memiliki nilai kultural kini berubah fungsi menjadi komoditas ekonomi. “Bangunan pariwisata mungkin tampak megah, tetapi ia menghancurkan nilai luhur Gunungkidul yang selama ini dijaga masyarakat,” tambahnya.
Dari perspektif masyarakat sipil, Pitra Hutomo dari NGO Ruang menilai karst sering diperlakukan semata sebagai objek ekonomi. Padahal, kawasan ini menyimpan nilai ekologis dan kultural yang saling terkait. “Gunungkidul seharusnya dirawat sebagai ruang hidup, bukan wilayah eksploitasi,” katanya.
Sementara itu, Himawan Kurniadi dari NGO Ruang menyoroti proyek-proyek pariwisata yang secara fisik membelah karst. Ia menilai pembangunan semacam itu tidak ramah lingkungan dan menyimpan risiko kebencanaan. “Contoh proyek On The Rock menunjukkan ancaman serius terhadap keselamatan ekologis dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Diskusi ditutup dengan penegasan perlunya kolaborasi lintas sektor. Perlindungan karst dipandang membutuhkan sinergi antara akademisi, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan. Pendekatan berbasis pengetahuan ilmiah dan keadilan sosial disebut sebagai fondasi utama untuk memastikan kawasan karst Gunung Sewu tetap menjadi warisan ekologis yang dijaga bersama demi masa depan.