Sleman Genjot Aktivasi IKD, Siapkan Warga Hadapi Digitalisasi Bansos 2026
- Bing Image Creator
SLEMAN, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mempercepat langkah menuju era digitalisasi bantuan sosial. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sleman ditetapkan sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang akan menjadi lokasi uji coba program perlindungan sosial berbasis digital pada tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin, menyampaikan bahwa hingga awal 2026, tercatat lebih dari 120 ribu warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka tersebut baru sekitar 24 persen dari total penduduk wajib KTP di Sleman. Pemerintah daerah menargetkan setidaknya 500 ribu warga melakukan aktivasi sepanjang tahun ini agar seluruh penerima bansos dapat mengakses layanan secara mandiri.
Arifin menegaskan, IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik, melainkan identitas resmi yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Dengan IKD, warga tidak hanya bisa mendaftar bansos secara mandiri, tetapi juga mengurus administrasi kependudukan seperti penggantian Kartu Keluarga, perubahan data, hingga pembuatan Kartu Identitas Anak. Ke depan, IKD juga akan menjadi pintu masuk untuk layanan kesehatan, pendidikan, hingga perbankan yang mulai mengadopsi sistem verifikasi digital.
Mengenai keamanan, Disdukcapil memastikan IKD dilengkapi sistem autentikasi berlapis, mulai dari biometrik, kode verifikasi, hingga QR code. Aktivasi hanya bisa dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi di tingkat kalurahan atau kapanewon. Arifin mengingatkan masyarakat agar tidak percaya jika ada pihak yang menawarkan aktivasi melalui telepon, karena hal itu merupakan modus penipuan.
Untuk bisa mengaktifkan IKD, warga harus sudah memiliki KTP elektronik, ponsel berbasis Android atau iOS, email aktif, serta nomor handphone yang valid. Data IKD akan tersimpan di ponsel pengguna, dan jika perangkat hilang, identitas tetap aman selama pemilik masih mengingat PIN.
Secara nasional, Kementerian Dalam Negeri mencatat lebih dari 12 juta warga Indonesia telah mengaktifkan IKD hingga akhir 2025. Pemerintah menargetkan 80 juta penduduk terhubung dengan sistem ini pada 2026, seiring integrasi penuh dengan program bansos digital yang akan menggantikan mekanisme manual berbasis kartu fisik.