DPD RI Minta Pengawasan Ketat Program MBG Selama Ramadan
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA – Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama menyusul adanya kejadian gangguan kesehatan yang sempat terjadi di wilayah Kulonprogo dalam waktu terakhir.
Menurut Syauqi, setelah sebelumnya Komite III DPD RI melakukan diskusi terkait perencanaan dan skema program MBG, pihaknya akan kembali memanggil Badan yang mengelola program tersebut di tingkat pusat untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Kalau tahun lalu kita melihat pada tahap perencanaan, tahun ini kami ingin memastikan kesesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasinya. Program ini sudah berjalan, maka tidak boleh merugikan masyarakat, keuangan negara, maupun kesehatan publik,” ujarnya, MInggu (15/02/2026)
Ia menekankan, aspek food safety atau keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri, ketika pola distribusi dan konsumsi makanan bisa berubah. Dalam skema Ramadan, misalnya, terdapat penyesuaian bentuk distribusi makanan, termasuk kemungkinan pemberian makanan instan atau kemasan tertentu.
“Dari sisi gizi tetap harus dipantau. Bukan hanya soal menu, tetapi mekanisme distribusi, waktu konsumsi, serta pengawasan selama 30 hari Ramadan—berapa hari sekolah aktif, berapa hari libur, dan bagaimana teknis penyalurannya saat libur,” jelasnya.
Syauqi juga menyoroti tantangan struktural dalam organisasi pelaksana MBG dari pusat hingga daerah. Menurutnya, efektivitas komando dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) menjadi kunci agar kebijakan di tingkat atas benar-benar berjalan optimal di lapangan.
“Niatnya mungkin baik di atas, SOP sudah dibuat. Tapi jika pengawasan tidak maksimal, bisa terjadi bias di bawah. Kalau hanya soal perubahan waktu tidak masalah. Tapi kalau sampai terjadi keracunan, kesalahan gizi, atau persoalan bahan pangan, itu menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, standar biaya per porsi yang berkisar Rp8.000–Rp10.000 juga memiliki tantangan tersendiri karena kondisi tiap daerah berbeda, termasuk kebiasaan konsumsi masyarakat. Di beberapa wilayah, misalnya, tidak semua siswa mengonsumsi nasi, dan ada pula anak yang memiliki alergi terhadap bahan tertentu.