DPD RI Minta Pengawasan Ketat Program MBG Selama Ramadan

Ahmad Syauqi Soeratno
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA – Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama menyusul adanya kejadian gangguan kesehatan yang sempat terjadi di wilayah Kulonprogo dalam waktu terakhir.

img_title Program Strategis Nasional Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY, Realisasi APBN Capai Rp11,6 Triliun

Menurut Syauqi, setelah sebelumnya Komite III DPD RI melakukan diskusi terkait perencanaan dan skema program MBG, pihaknya akan kembali memanggil Badan yang mengelola program tersebut di tingkat pusat untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

“Kalau tahun lalu kita melihat pada tahap perencanaan, tahun ini kami ingin memastikan kesesuaian antara rencana dengan pelaksanaan, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasinya. Program ini sudah berjalan, maka tidak boleh merugikan masyarakat, keuangan negara, maupun kesehatan publik,” ujarnya, MInggu (15/02/2026)

img_title Kepala SPPG Jati Muntah Usai Cicipi Ayam, MBG 94 Siswa SDN 2 Jati Batal Dibagikan

Ia menekankan, aspek food safety atau keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri, ketika pola distribusi dan konsumsi makanan bisa berubah. Dalam skema Ramadan, misalnya, terdapat penyesuaian bentuk distribusi makanan, termasuk kemungkinan pemberian makanan instan atau kemasan tertentu.

“Dari sisi gizi tetap harus dipantau. Bukan hanya soal menu, tetapi mekanisme distribusi, waktu konsumsi, serta pengawasan selama 30 hari Ramadan—berapa hari sekolah aktif, berapa hari libur, dan bagaimana teknis penyalurannya saat libur,” jelasnya.

img_title Program Strategis Nasional di DIY Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Sosial

Syauqi juga menyoroti tantangan struktural dalam organisasi pelaksana MBG dari pusat hingga daerah. Menurutnya, efektivitas komando dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) menjadi kunci agar kebijakan di tingkat atas benar-benar berjalan optimal di lapangan.

“Niatnya mungkin baik di atas, SOP sudah dibuat. Tapi jika pengawasan tidak maksimal, bisa terjadi bias di bawah. Kalau hanya soal perubahan waktu tidak masalah. Tapi kalau sampai terjadi keracunan, kesalahan gizi, atau persoalan bahan pangan, itu menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, standar biaya per porsi yang berkisar Rp8.000–Rp10.000 juga memiliki tantangan tersendiri karena kondisi tiap daerah berbeda, termasuk kebiasaan konsumsi masyarakat. Di beberapa wilayah, misalnya, tidak semua siswa mengonsumsi nasi, dan ada pula anak yang memiliki alergi terhadap bahan tertentu.

“Beberapa dapur sudah memberi tanda khusus bagi anak yang memiliki alergi. Itu langkah yang baik dan harus menjadi standar,” katanya.

Selain itu, Syauqi mengungkapkan masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun sertifikat penjamah makanan. Hal ini, menurutnya, harus segera dibenahi karena menyangkut tanggung jawab hukum dan kesehatan.

“Kalau ada yang keracunan, tentu ada tanggung jawab sampai ke struktur pelaksananya. Ini yang harus diperjelas dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.

Syauqi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program. Sebagai program yang dibiayai oleh anggaran negara, MBG bukan transaksi jual beli, melainkan pemenuhan hak warga negara.

“Kalau ada persoalan, masyarakat boleh mengadu ke DPD RI, DPRD, atau kanal resmi pengaduan. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak bertanya. Jangan hilangkan hak Anda sebagai warga negara,” tandasnya.

Ia berharap partisipasi aktif orang tua, komite sekolah, dan komunitas dapat membangun sistem kewaspadaan bersama, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah terjadinya dampak negatif dalam pelaksanaan program nasional tersebut.