Sungai Code Yogyakarta Diusulkan Jadi Percontohan Nasional Penataan Sungai Perkotaan
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kawasan Sungai Code kembali menjadi sorotan nasional setelah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan ke Kampung Lampion Code, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Jumat (29/05/2026). Dalam peninjauan tersebut, Fahri menilai penataan kawasan bantaran Sungai Code yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta layak dijadikan model percontohan penataan permukiman sungai di Indonesia. Menurutnya, langkah yang dilakukan Yogyakarta merupakan kepeloporan penting di tengah tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan pesisir maupun bantaran sungai.
Fahri menekankan bahwa penataan kawasan sungai harus dilakukan dengan konsep adaptif terhadap dinamika lingkungan, termasuk risiko banjir dan perubahan kondisi sungai. Ia juga menyoroti pentingnya menghadirkan ruang publik di kawasan permukiman padat sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh. “Pinggir sungai itu harus dibikin asri seperti perintah Bapak Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata. Maka ke depan kawasan kumuh harus berhasil melahirkan ruang publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fahri mengusulkan konsep rumah panggung modern sebagai solusi bagi kawasan perkotaan di masa depan. Menurutnya, rumah vertikal berbasis konsep rumah panggung dapat menjadi jawaban atas keterbatasan lahan di perkotaan sekaligus mendukung penataan kawasan sungai. “Kita sangat membutuhkan public space untuk kesehatan mental masyarakat. Konsep rumah panggung itu sebenarnya rumah vertikal. Masa depan kota memang harus hidup vertikal karena tanah semakin terbatas,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengendalikan persoalan sampah dan permukiman kumuh, serta mendorong agar Sungai Code dijadikan percontohan nasional penataan sungai perkotaan.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa penataan kawasan Sungai Code dilakukan melalui kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga Keraton Yogyakarta. “Harapannya ini bisa menjadi percontohan karena dikerjakan bersama-sama dengan warga masyarakat, pengelolaannya swakelola, kemudian kami punya program One Village One Sister University dan One Village One Sister Company,” jelas Hasto. Ia menambahkan bahwa penataan kawasan dilakukan melalui program Mundur Munggah Madep Kali yang bertujuan menghadirkan akses jalan inspeksi sungai sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga di bantaran sungai.