Terjerat di Dunia Maya, Tersiksa di Dunia Nyata

Ilustrasi teror pinjol ilegal
Sumber :
  • VIVA Jogja/istimewa

“Untuk menutup utang, korban akhirnya meminjam lagi di aplikasi lain,” ujarnya.

img_title OJK Jateng Gaspol Perangi Penipuan Keuangan: Sinergi Satgas PASTI dan Babinsa Perkuat Benteng Literasi Masyarakat

Fenomena tersebut, lanjut Dwi, terjadi karena banyak masyarakat tergiur oleh kemudahan dan kecepatan pencairan dana tanpa prosedur rumit. “Tindak kejahatan pinjol dan investasi online ini memiliki kemiripan, sama-sama memanfaatkan media internet,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran pinjaman atau investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum melakukan transaksi apa pun, masyarakat diimbau memastikan legalitas dan kredibilitas platform yang digunakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah mencatat ribuan aduan masyarakat terkait pinjol ilegal setiap tahun.

img_title Penipuan Berbasis AI Marak, Satgas PASTI Basmi 776 Aktivitas Keuangan Ilegal

Sebagian besar korban adalah perempuan muda dan pekerja informal yang tergiur iming-iming pencairan cepat. Modusnya sama: bunga tinggi, akses data pribadi, dan teror psikologis.

OJK gencar mengedukasi masyarakat melalui kampanye Waspada Pinjol Ilegal dan Adukan ke OJK. Warga diimbau selalu mengecek legalitas aplikasi lewat situs resmi OJK atau layanan 157 sebelum mengunduh. Namun bagi korban seperti Danik, luka batin yang ditinggalkan tak semudah menekan tombol hapus. Ia sempat mengalami gangguan tidur, bahkan menarik diri dari lingkungan sosial.

img_title Bareskrim Polri Nobatkan OJK Sebagai Lembaga Berprestasi dalam Penyidikan Sektor Keuangan

“Saya merasa semua orang tahu saya punya utang, padahal banyak yang percaya fitnah dari penagih,” tuturnya lirih.

Lingkaran Kecemasan

Dr. Hastaning Sakti, psikolog dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menilai tekanan mental korban pinjol ilegal dapat berujung fatal, bahkan pada tindakan bunuh diri.

Menurutnya, korban pinjol ilegal hidup dalam lingkaran kecemasan, rasa bersalah, dan ketakutan yang terus meningkat. “Cemas pastinya, hidup keseharian jadi terganggu, dan muncul rasa bersalah karena meminjam dari platform ilegal,” ujar Hastaning kepada VIVA Jogja.

Perasaan campur aduk ini, kata Hastaning, bisa berujung depresi berat jika kontrol diri korban lemah. “Mereka bisa merasa putus asa, tak berharga, lelah secara emosi, mudah marah, sulit tidur, bahkan kehilangan daya ingat,” tambahnya.

Hastaning menjelaskan, rasa malu menjadi titik emosi terendah dalam skala psikologis manusia.

“Rasa malu adalah tingkat kesadaran terendah dari 17 skala emosi menurut David Hawkins. Bahkan, malu itu satu level di atas kematian,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title