Terjerat di Dunia Maya, Tersiksa di Dunia Nyata

Ilustrasi teror pinjol ilegal
Sumber :
  • VIVA Jogja/istimewa

Kekerasan Digital

img_title OJK Jateng Gaspol Perangi Penipuan Keuangan: Sinergi Satgas PASTI dan Babinsa Perkuat Benteng Literasi Masyarakat

Hastaning menilai kekerasan digital seperti intimidasi dan penyebaran data pribadi meninggalkan dampak jangka panjang pada kesehatan mental. “Korban bisa mengalami rendah diri, mudah marah, waspada berlebihan, sulit konsentrasi, hingga insomnia,” paparnya. “Trauma ini bisa membekas seumur hidup.”

Ia juga mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk tidak hanya memberi bantuan hukum, tapi juga pendampingan psikososial yang berorientasi pada pemberdayaan.

img_title Penipuan Berbasis AI Marak, Satgas PASTI Basmi 776 Aktivitas Keuangan Ilegal

“Korban perlu diarahkan pada kegiatan positif. Misalnya, mereka yang suka bercocok tanam, membuat kerajinan, atau hobi lain bisa diarahkan agar menghasilkan. Dari situ muncul keyakinan diri — dari zero to hero,” katanya.

Dengan cara itu, korban dapat membangun kembali rasa percaya diri sekaligus memiliki sistem dukungan sosial yang sehat. Hastaning menegaskan, intervensi psikologis harus segera dilakukan pada korban yang mengalami ketakutan ekstrem.

img_title Bareskrim Polri Nobatkan OJK Sebagai Lembaga Berprestasi dalam Penyidikan Sektor Keuangan

Psikolog Undip Hastaning Sakti

Photo :
  • VIVA Jogja/dokumentasi pribadi.

“Pendekatan Cognitive Behavior Therapy bisa membantu mereka mengubah pola pikir dan perilaku negatif,” jelasnya. Namun, ia mengingatkan, luka psikososial yang muncul akibat penyebaran data di media sosial tidak mudah dihapus. “Jejak digital itu akan terus ada, tapi dengan pendampingan yang tepat, korban bisa belajar berdamai dan membangun kembali kehidupannya,” tutupnya.

Fenomena pinjol ilegal menjadi sisi gelap kemajuan finansial digital. Teknologi yang sejatinya diciptakan untuk memudahkan justru membuka celah baru bagi kejahatan modern yang tak kasatmata.

Bagi masyarakat ekonomi lemah, tawaran “uang cepat tanpa jaminan” tampak seperti penyelamat di tengah kesulitan. Namun di baliknya, jerat berbunga tinggi siap mengurung mereka dalam lingkaran utang dan ketakutan.

Pemerintah kini mendorong masyarakat beralih ke lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK. Polisi pun meminta masyarakat agar tak takut melapor. “Laporan publik adalah pintu utama penindakan. Jangan biarkan mereka bekerja dalam diam,” tegas Kombes Dwi Subagio.

Jeratan pinjol ilegal memang bisa dimulai dari genggaman, namun kesadaran dan keberanian untuk melapor adalah langkah pertama memutuskannya. Di tengah derasnya arus digital, kewaspadaan menjadi tameng terakhir agar “dana impian” tak berubah menjadi duka panjang.

Edukasi OJK tentang waspada Pinjol Ilegal

Photo :
  • VIVA Jogja/OJK

Halaman Selanjutnya
img_title