Dukcapil Yogya Perkuat Layanan Digital dan Targetkan 30% Aktivasi IKD

Dukcapil Yogya perkuat layanan digital selama Ramadan
Sumber :
  • Humas Pemkot Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar selama bulan Ramadan dengan penyesuaian jam operasional dan penguatan program Dukcapil Go Digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menegaskan bahwa transformasi digital menjadi fokus utama agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara mudah, cepat, dan efisien.

img_title Dekatkan Layanan ke Wilayah, Perekaman KTP Elektronik di Kota Yogya Lampaui Target

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menjelaskan bahwa selama Ramadan jam operasional layanan di kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) disesuaikan. Jika sebelumnya layanan berlangsung Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, maka mulai 19 Februari 2026 jam layanan berubah menjadi Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–10.30 WIB. Penyesuaian ini dilakukan agar pelayanan tetap optimal tanpa mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.

Septi menekankan bahwa mayoritas dokumen kependudukan kini tidak perlu diambil langsung, melainkan dikirim melalui email pemohon. Hanya dokumen tertentu seperti Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicetak melalui 10 unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di berbagai titik Kota Yogyakarta. Sementara itu, KTP elektronik tetap dicetak di kantor Disdukcapil dan MPP karena bersifat sangat privasi. “Apabila jaringan dan sistem berjalan lancar, perekaman maupun cetak ulang KTP bisa langsung selesai saat itu juga,” ujarnya.

img_title Warga Yogya Borong barang di Pasar Murah Ramadan

Dalam dua tahun terakhir, Disdukcapil juga telah mencoba program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik. Namun, strategi tersebut dinilai kurang efektif. Sejak 2025, pihaknya beralih ke metode by name by address, yakni pemanggilan langsung warga berdasarkan data kependudukan. Hasilnya cukup signifikan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meningkat dari 8 persen menjadi 16 persen hanya dalam waktu tiga bulan. “Untuk tahun 2026, kami menargetkan 30 persen aktivasi IKD. Harapannya, kinerja Disdukcapil tetap mendapat predikat Baik Sekali,” jelas Septi.

Selain layanan digital, Disdukcapil juga tetap mengoperasikan layanan mobile keliling yang dikhususkan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Petugas bahkan mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP, terutama bagi penerima bantuan sosial. “Ini adalah wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat. Dengan begitu, warga yang memiliki keterbatasan tetap bisa mendapatkan haknya,” tambah Septi.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title DPW PKB DIY Ramadan Journey “Hadirkan Cinta, Melukis Mimpi Bersama”