Pasca 300 Porsi Dibatalkan, Ketua SPPG Jati Jaten Sempat Muntah Usai Cicipi Ayam, Komisi D DPRD Turun Tangan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pasca sekitar 300 porsi makanan dibatalkan, persoalan kualitas menu di SPPG Jati Jaten, Karanganyar, mendapat perhatian Komisi D DPRD Karanganyar.
Dalam persoalan tersebut, ketua SPPG Jati, Jaten, sempat muntah-muntah setelah mencicipi ayam yang menjadi bagian dari menu.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar Ali Akbar mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai salah satu bahan makanan yang diduga mengalami perubahan aroma.
"Indikasinya, tanda kutip, dagingnya kurang layak. Dalam artian berubah aroma," kata Ali saat melakukan peninjauan ke SPPG Jati Jaten, Kamis (20/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan Ali bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD Karanganyar, yakni Sri Harjanto, Suparmi, Sukarni, Suwanto, dan Sri Partini Handayani.
Mereka tampak serius mengecek sejumlah bagian SPPG Jati Jaten, terutama yang berkaitan dengan kualitas bahan makanan dan proses pengolahan.
Ali mengatakan sekitar 300 porsi makanan akhirnya dibatalkan setelah kondisi bahan tersebut diketahui.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan membatalkan makanan yang diragukan kualitasnya. Sistem pengawasan harus diperbaiki sejak bahan pangan diterima dari supplier hingga makanan selesai diolah dan siap didistribusikan.
"Mulai suplai dagingnya masuk siapa, kemudian pendistribusiannya. Sebelum pendistribusian, model masaknya bagaimana, sistem penyimpanannya bagaimana," ujar Ali.
Dalam rangkaian persoalan tersebut, ketua/pengelola SPPG disebut sempat mengalami muntah-muntah setelah mencicipi ayam.
Namun, keterangan tersebut tidak serta-merta membuktikan ayam menjadi penyebab muntah, karena tidak ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan medis yang memastikan hubungan tersebut.
Peristiwa itu tetap menjadi perhatian dalam evaluasi karena menyangkut kualitas bahan makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
Ali menegaskan kualitas bahan pangan, terutama daging dan ayam, harus mendapatkan pengawasan lebih ketat.
"Kita dorong untuk mencermati produk-produk yang ada," katanya.
Komisi D DPRD Karanganyar juga mendorong pengelola SPPG mengevaluasi supplier bahan makanan.
Ali mengatakan pengelola didorong mencari pemasok yang mampu menyediakan bahan dengan kualitas lebih baik.
Peninjauan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari kunjungan Komisi D ke SPPG Jati Jaten pada April 2026.