Dana Nasabah BMT Alfadinar Belum Dibayarkan, 350 Orang Datangi Polisi di Karanganyar

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono didampingi Kanit 2 Ipda Didik Suryawan dan Kasi Humas Iptu Mulyadi memberikan keterangan
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Gelombang nasabah BMT Alfadinar yang datang ke Satreskrim Polres Karanganyar untuk melaporkan dana mereka yang belum dapat dibayarkan terus bertambah. Hingga Jumat (14/8/2026), sekitar 350 nasabah telah mengonfirmasi diri sebagai korban kepada polisi.

img_title Ribuan Penerima Bansos Karanganyar Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Jumlah tersebut belum final. Polisi masih menerima kedatangan nasabah yang menyampaikan persoalan dana mereka sekaligus mengumpulkan keterangan untuk mengembangkan penyidikan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi tambahan dan mendata nasabah yang mengaku menjadi korban.

img_title Pasca 300 Porsi Dibatalkan, Ketua SPPG Jati Jaten Sempat Muntah Usai Cicipi Ayam, Komisi D DPRD Turun Tangan

"Nasabah yang masuk ke kita, yang mengonfirmasi sebagai nasabah dan menjadi korban, sekitar 350 orang," kata Wikan didampingi Kanit 2 Ipda Didit Suryawan usai salat Jumat di Masjid Polres Karanganyar, Jumat (14/8/2026).

Ratusan nasabah itu berasal dari sejumlah daerah. Selain Karanganyar, polisi menerima keterangan dari nasabah yang datang dari wilayah sekitar, termasuk Sragen dan Solo.

img_title Dugaan Tawaran Kerja dan Komunikasi Tak Pantas Viral, IDI Karanganyar: Akan Kami Telusuri

Namun, angka 350 nasabah belum bisa digunakan untuk menghitung nilai kerugian secara keseluruhan. Penyidik masih harus mendata berapa dana yang belum dapat dibayarkan kepada masing-masing nasabah.

"Untuk total kerugian dari 350 orang tersebut belum kita hitung secara mendetail," ujar Wikan.

Penyidikan perkara BMT Alfadinar kini masih berjalan. Polisi telah meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan, selain memeriksa para nasabah yang ditempatkan sebagai saksi korban.

Meski pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan, polisi belum menetapkan tersangka.

"Untuk terlapor sudah kita mintai keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada (penetapan tersangka). Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain," kata Wikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan perkembangan hukum selanjutnya.

Dari pemeriksaan terhadap nasabah, polisi juga mendapati alasan yang membuat mereka tertarik menempatkan dana di BMT Alfadinar.

Salah satunya adalah faktor kedekatan dengan karyawan. Sebagian nasabah mengenal karyawan secara personal, termasuk karena hubungan bertetangga maupun relasi lainnya.

Faktor kedekatan tersebut disebut menjadi salah satu alasan nasabah percaya menempatkan dananya.

Selain itu, kemudahan proses dan imbal hasil yang ditawarkan turut menjadi daya tarik.

Wikan menyebut, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, imbal hasil yang ditawarkan disebut sekitar 12 persen per tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title