Terjerat di Dunia Maya, Tersiksa di Dunia Nyata

Ilustrasi teror pinjol ilegal
Sumber :
  • VIVA Jogja/istimewa

Semarang, VIVA JogjaNotifikasi itu muncul tanpa disangka. Sebuah iklan pinjaman cepat lewat aplikasi di ponsel menarik perhatian Danik Krisnamurti (45), perempuan asal Semarang yang kala itu bekerja di sebuah toko emas.

img_title Pasar Digital dan Kreativitas Lokal Jadi Kunci Ekonomi Kulonprogo

“Awalnya cuma iseng, Mas. Pinjam dua juta, tapi yang saya terima cuma sejuta tiga ratus, tenor-nya hanya satu minggu,” kisah Danik, kepada VIVA Jogja, Kamis (30/10/2025) malam, membuka percakapan dengan nada pelan.

Sekilas, tawaran itu tampak ringan. Prosesnya cepat, tanpa tatap muka, tanpa ribet. Namun dari balik kemudahan itu, jebakan baru menunggu. Dalam tempo satu minggu, ia diminta mengembalikan uang hampir dua kali lipat dari jumlah yang diterimanya. “Bunganya besar sekali. Dan kalau telat sehari, telepon terus berdatangan,” ujarnya.

img_title Gen Z Boyolali Diingatkan Bahaya Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci Hindari Utang Digital

Danik mengenang, pertama kali mengenal pinjol dari iklan daring yang berseliweran di ponsel. Ia tak tahu bahwa sebagian besar aplikasi yang menampilkan kemudahan instan itu ternyata tidak terdaftar di OJK.

“Dulu belum tahu mana yang legal dan mana yang tidak. Pokoknya muncul iklan, klik, isi data, terus langsung cair,” katanya.

img_title Pemkot Yogya Tetapkan Program Kerja TPAKD 2026–2030, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Prosesnya sederhana, tapi ternyata berisiko tinggi. Ia diminta memotret KTP, selfie, dan tanpa disadari memberikan izin akses ke seluruh kontak ponselnya. “Saya pikir biasa saja. Ada tulisan persetujuan panjang, saya langsung setuju saja, tanpa membaca seluruhnya,” tutur Danik.

Ia tak menyadari bahwa langkah sederhana itu membuka jalan bagi para penagih untuk masuk ke ruang pribadinya. Beberapa waktu berselang, saat kreditnya melewati jatuh tempo, teror mulai datang. Nomor-nomor asing menelpon tanpa henti, suara di ujung telepon berganti-ganti, dengan nada kasar dan ancaman.

“Kalau tidak bayar, foto kamu kami sebar!” ancam salah satu penagih. Bukan hanya dirinya, orang-orang terdekat juga ikut diteror. Bosnya di toko emas sampai dihubungi. “Untung bosnya baik, cuma bilang: udah, jangan panik, nanti saya bantu,” katanya dengan mata menerawang.

Gali Lubang Tutup Lubang

Karena panik dan tak memiliki dana, Danik kemudian terpikat meminjam dari aplikasi pinjol illegal lain. Kisah yang dialami Danik memencerminkan pola yang sering dialami korban pinjol ilegal: gali lubang tutup lubang. Saat satu utang belum lunas, korban tergoda mengambil pinjaman dari aplikasi lain untuk menutup utang pertama.

Halaman Selanjutnya
img_title