Residivis Narkoba Ditangkap di Kos Solo, Polisi Kini Buru Pemasok Sabu
- Ist/VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Peredaran sabu di Kota Surakarta kembali diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Seorang pria berinisial P (31) ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (12/8/2026).
Dari penggeledahan terhadap kamar kos tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram. Petugas juga mengamankan satu set alat hisap sabu atau bong, korek api, serta timbangan elektrik.
P merupakan warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Dalam pemeriksaan, polisi juga mengetahui bahwa pria tersebut pernah tersangkut perkara narkotika pada 2023.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Surakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengetahui keberadaan P di sebuah rumah kos di Nusukan.
Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan. Proses penggeledahan tersebut disaksikan warga sekitar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pemeriksaan awal terhadap P mengarah kepada seorang berinisial S yang disebut sebagai pemasok sabu. S kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya,” kata Yos, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri sumber pasokan dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Riwayat P sebagai residivis perkara narkotika juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” ujar Yos.
Polda Jateng menyatakan tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi masih memburu S yang disebut tersangka sebagai pihak yang memasok sabu tersebut.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.